Senin, 26 Desember 2011

Inggris Realisasikan Sistem Keuangan Syariah

 


KALAU sempat melawat ke Inggris, mampirlah ke Edgware Road. Lokasi ini merupakan bagian dari pusat Kota London. Penduduk di Edgware kebanyakan berasal dari Arab dan Pakistan. Di tempat inilah, grup perbankan HSBC membuka kantor cabang bersistem syariah yakni HSBC Amanah.
 
Ketimbang negara-negara Eropa lainnya, Inggris paling dulu merealisasikan sistem keuangan syariah. Awalnya adalah kelimpahan dana dari negara-negara Timur Tengah saat harga minyak bumi meroket pada sekitar 2000-an. Jadilah, Inggris bersiap diri untuk mengolah dana ini.

Dalam catatan, jumlah penduduk London pada 2005 berada di angka 7,4 juta jiwa. Total penduduk Inggris sebanyak 60 juta orang. Dari jumlah itu, 1,8 juta jiwa beragama Islam. Pemerintah berikut industri perbankan Inggris melihat kenyataan ini sebagai pasar yang potensial.

Kekompakan pemerintah dan industri perbankan memang berbuah. Paling tidak, bank ritel macam Lloyds TSB sudah menyediakan produk-produk berbasis syariah seperti tabungan serta pinjaman untuk pembelian rumah. Lloyds TSB adalah bank kelima terbesar di Inggris.

Fakta menarik disampaikan oleh Noor Ur Rahman Abid yang juga Managing Partner Assurance & Advisory Services Ernst & Young Middle East pada Februari tahun ini. Menurut Noor, di Inggris empat hal bergandengan erat untuk memajukan perbankan syariah. Mereka adalah peran pemerintah, pengembangan institusi, aturan yang memungkinkan, serta pengembangan dan proses pembelajaran yang terus-menerus.

Sementara, masih menurut Noor, hingga 2013, investasi berbasis syariah di dunia bakal mencapai 1 triliun dollar AS. Di samping itu, terang Noor, kelimpahan minyak membuat di Timur Tengah terdapat dana High Net Worth Individual (HNWI) yang melampaui 1,4 triliun dollar AS. Juga, ada investasi Sovereign Wealth Fund (SWF) di atas 2 triliun dolar AS.

Selanjutnya, dari total angka itu, 15 persennya dialokasikan untuk transaksi menggunakan sistem keuangan Islam (Islamic transactions). Terus, 15 persen dari jumlah dana itu bernilai 500 miliar dollar AS.

Jika dihitung, dana sebesar inilah yang dapat dijadikan peluang bagi sistem syariah untuk terus-menerus dikelola. Tidak berhenti sampai di situ, boleh dibilang, pemerintah Inggris, khususnya, doyan berpromosi untuk menempatkan London sebagai pusat keuangan internasional pula. Dari situlah, produk-produk berbasis syariah, terlebih bagi warga Muslim Eropa, didorong ke garis depan.

Tiada tanggung-tanggung, pemerintah Inggris berani menghilangkan pajak ganda dalam akad murabahah atau akad jual beli yang mengutamakan kesepakatan antara tempat harga dan keuntungan antara penjual dan pembeli. Kebijakan ini membuat produk-produk syariah memiliki nilai kompetitif.

Pemerintah Inggris pun mereformasi peraturan demi mendukung perkembangan sukuk (obligasi syariah) yang kini tumbuh pesat. Jauh hari sebelum transaksi terjadi, pemerintah Inggris membuat aturan yang bersahabat bagi transaksi keuangan syariah. Langkah lainnya, melalui Financial Services Authority (FSA) atau lembaga pembuat regulasi dan pengawas sistem perbankan dan keuangan di Inggris  sebagai regulator,  memberi kemudahan sekaligus melakukan efisiensi bagi sistem keuangan Islam.

Sampai sekarang, di Inggris, terdapat tiga bank yang beroperasi penuh sebagai bank syariah dan satu perusahaan takaful. Selain itu, semua perusahaan hukum bisa menangani perkara dalam praktik keuangan Islam. Dengan segala potensi ditinjau dari sisi finansial, sosial, ekonomi serta regulasi, ada sebuah peluang besar bagi pertumbuhan yang tinggi.

Pertumbuhan yang pada ujungnya memberi manfaat bagi konsumen, sekaligus mendorong Inggris pada umumnya dan London pada khususnya, berposisi sebagai pusat keuangan Islam yang andal. (styephus Primus, dari berbagai sumber)

Eropa Serukan Syariah Islam Hadapi Krisis Keuangan


dakwatuna.com - Sebuah majalah ekonomi terbesar di Eropa mengajak negara-negara sekular -negara yang memisahkan antara agama dari kehidupan- untuk menerapkan syari’ah Islam dalam bidang ekonomi sebagai solusi manjur dalam menepis dampak dari sistem Kapitalis yang berpangku pada spekulasi pasar dan bisnis yang tidak riil.
Lebih berani dan tegas lagi, Rolan Laskin, Pemimpin Majalah “Jurnal Finansial” itu dalam pembukaannya di edisi minggu tersebut mengungkapkan mendesaknya penerapan syari’ah Islam di bidang ekonomi dan keuangan, untuk mensudahi krisis yanng menghantui dunia karena permainan spekulasi yang tidak riil dan tidak dibenarkan.

Laskin memaparkan dalam tulisannya: “Kehancuran yang digali oleh sistem Kapitalis, dan mendesaknya pembahasan terhadap alternatif pengganti untuk menyelamatkan krisis. Dengan lugas ia menawarkan runtutan dan tahapan penerapan syari’ah Islam, meskipun langkah ini tidak sesuai dengan tradisi dan keyakinan agama di Eropa.”

Semenjak beberapa tahun sebelumnya para pemikir dan pelaku ekonomi di Barat sudah memberi warning akan bahayanya sistem Kapitalis liberal yang bertumpu pada spekulasi dan bukan bisnis riil. Mereka sudah menyerukan adanya kajian dan pemahasan solusi pengganti dari sistem itu, dan ternyata solusi itu ada pada Islam! Allahu Akbar walillahil hamd.

Bagaimana para penulis dan pemerhati di Eropa menilai secara obyektif dalam rangka beralih ke hukum-hukum syari’ah Islam dalam bidang Ekonomi? Dan apakah ini merupakan keseriusan cara pandang ekonomi Eropa dalam menangani krisis selama ini? Kita tunggu keberanian mereka membuktikan statemen mereka sendiri. (it/ut)

 
 

Potensi Pasar, Indonesia Calon Kiblat Ekonomi Syariah

Muhammad Syakir Sula

INDUSTRI syariah Indonesia diperkirakan akan berkembang secara pesat. Bahkan pakar ekonomi menyatakan dalam 15 tahun kedepan ekonomi syariah terbesar adalah Indonesia. Mengingat potensi pasar yang sangat besar, ditambah lagi jika sektor riil dapat berjalan lebih baik. Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah, Muhammad Syakir Sula menjelaskan, jika dilihat dari sisi market share ekonomi syariah baru sekitar dua persen baik di perbankan, asuransi maupun pasar modal.
"Namun pertumbuhan ekonomi syariah pada 2008 sudah mencapai 40 persen. Apalagi sudah menggelar Festival Ekonomi Syariah kedua di Jakarta, mudah-mudahan ini bisa mendongkrak pertumbuhan industri syariah lebih tinggi lagi," katanya kepada beritabaru.com.
Apabila dikaitkan dengan kondisi krisis keuangan sekarang ini, peluang ekonomi syariah nasional memang menjadi sangat bagus. Ia menggambarkan dengan jumlah umat muslim sebanyak 88 persen dari populasi penduduk di Indonesia. Ini menjadi pasar paling potensial bagi ekonomi syariah terus berkembang, baik diperbankan, asuransi ataupun produk pasar modal.
Karena itu, Syakir Sula berharap kepada umat muslim yang memiliki bisnis, sebaiknya menggunakan instrumen syariah karena relatif lebih aman ketimbang sistem konvensional. Sebab, sistem syariah memfokuskan diri kepada sektor riil terutama perbankan syariah yang sejalan dengan rencana pemerintah dalam penguatan pasar domestik.
"Ini yang membedakan perbankan syariah dengan bank konvensional. Terlebih kondisi krisis sekarang ini, dimana transaksi derivatif di pasar modal mengalami krisis orang justru banyak pindah ke syariah, karena bisnis syariah lebih banyak disalurkan ke sektor riil," jelas dia.

Namun menggeser perilaku konsumen ke sistem syariah bukanlah hal mudah. Syakir mengakui masih banyak kendala yang harus diatasi, terutama mengkomunikasikan ke masyarakat sampai pada tingkat bawah. Misalnya asuransi syariah, sebut dia, kota-kota kecil di Indonesia belum banyak yang menawarkan produk syariah apalagi instrumen pasar modal syariah, tapi kalau perbankan syariah sudah hampir merata ke semua daerah.

Menurutnya, produk syariah itu tidak ada transaksi derivatif karena memang tidak boleh dilakukan. Transaksi ini hanya ada di sistem konvensional. Karena itu, dia mengajak agar konsumen yang ingin merasa aman sebenarnya harus memakai intrumen syariah.
Sementara Ekonom Syariah dari Karim Bussines consulting, Adiwarman A.Karim menjelaskan selama ini financing to deposit ratio (FDR) perbankan syariah ke sektor riil selalu tinggi atau hampir mencapai 100 persen.

Artinya, semua dana-dana yang dihimpun dari pihak ketiga hampir semuanya tersalurkan dan yang paling banyak mendapatkan kucuran kredit adalah sektor riil.

Hal itu menunjukkan peran intermediasi perbankan syariah yang berjalan cukup baik sehingga berdampak positif terhadap kontribusinya kepada sektor riil yang juga bagus.

"Meskipun keberadaan bank syariah di Indonesia baru mencapai lima unit usaha. Pada 2009 diharapkan akan hadir lagi sebanyak 8-9 unit usaha syariah, salah satunya RBS yang dulunya ABN Amro," jelasnya kepada beritabaru.com

Masalah Pajak dan Suku Bunga

Adiwarman memaparkan bahwa industri syariah di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan yang bisa menekan pertumbuhan lebih cepat. Seperti faktor perpajakan dan suku bunga acuan.

UU Perpajakan yang mendukung perbankan syariah belum juga terwujud sehingga bank-bank syariah belum 'all out' dalam melakukan ekspansi kredit karena takut timbul masalah pajak dikemudian hari.

Gambarannya adalah perusahaan beli mobil seharga Rp100 juta lalu dijual ke nasabah seharga Rp120 juta. Dalam transaksi itu sesuai ilmu perpajakan akan terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPn), yakni PPn membeli dan PPn menjual. Tetapi bank syariah tidak seperti itu karena dia membiayai proses jual beli tersebut. "Nah, mudah-mudahan UU Perpajakan bisa cepat terselesaikan," katanya.

Faktor suku bunga acuan atau BI rate juga menjadi faktor penghambat pertumbuhan industri syariah nasional. Apabila BI rate rendah, maka bagi hasil akan menjadi lebih menarik dibandingkan suku bunga di bank konvensional. "Hal ini tentunya akan mendorong pertumbuhan bank syariah lebih cepat lagi," ujar Adiwarman.

Mengenai transparansi sistem syariah, ujar Adiwarman, semua pengelolaan dana syariah telah sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI) tentang perbankan syariah, yaitu uang yang diterima atau dikelola oleh perbankan syariah harus digunakan untuk syariah saja.

Meskipun ada, lanjut dia, seperti bank BNI atau BRI yang mempunyai unit usaha syariah, pembukuannya itu dipisahkan dari bank konvensionalnya. "Insya Allah pengelolaan dana syariah dapat dipertanggung jawabkan. Kami juga berharap BI rate bisa menurun dibawah 8 persen, angka itu lebih oke untuk bisnis syariah di Indonesia," katanya.

Syakir Sula memaparkan bahwa faktor penghambat sistem syariah di Indonesia adalah sebagian besar umat muslim belum paham kalau sebagai umat muslim sebetulnya wajib menggunakan produk syariah.
"Ini yang belum banyak diketahui oleh mereka. Apalagi sekarang ada instrumen syariah yang baru dan aman 100 persen karena dijamin pemerintah, yaitu sukuk ritel," katanya.

Kalau saja Presiden mengumumkan, harap Syakir, bahwa haram hukumnya bagi umat muslim yang menggunakan instrumen konvensional, maka semua masyarakat akan paham. Selama ini, ulama-ulama dari MUI melakukan sosialisasi ekonomi syariah secara tidak langsung, misalnya lewat khotbah jumatan, seminar-seminar atau ceramah-ceramah.

Ia mengakui kalau Indonesia menganut dual sistem ekonomi, yaitu sistem konvensional dan syariah. Dilihat dari aspek undang-undang sudah jelas ada karena pemerintah mendukung dengan menerbitkan UU SBSN dan UU Perbankan syariah. Sedangkan untuk koperasi, ada PP tentang Perkoperasian Syariah