Minggu, 30 Oktober 2011

Subhanallah! Hafalan Alquran Dapat Mencegah Berbagai Penyakit


 

Sebuah kajian baru membuktikan bahwa semakin banyak hafalan seseorang terhadap Al-Qur’an Al-Karim, maka semakin baik pula kesehatan. Dr. Shalih bin Ibrahim Ash-Shani’, guru besar psikologi di Universitas Al-Imam bin Saud Al-Islamiyyah, Riyadh, meneliti dua kelompok responden, yaitu mahasiswa/i Universitas King Abdul Abdul Aziz yang jumlahnya 170 responden, dan kelompok mahasis Al-Imam Asy-Syathibi yang juga berjumlah 170 responden.

Peneliti mendefinisikan kesehatan psikologis sebagai kondisi dimana terjadi keselarasan psikis individu dari tiga faktor utama: agama, spiritual, sosiologis, dan jasmani. Untuk mengukurnya, peneliti menggunakan parameter kesehatan psikis –nya Sulaiman Duwairiat, yang terdiri dari 60 unit.

Penelitian ini menemukan adanya korelasi positif antara peningkatan kadar hafalan dengan tingkat kesehatan psikis, dan mahasiswa yang unggul di bidang hafalan Al-Qur’an itu memiliki tingkat kesehatan psikis dengan perbedaan yang sangat jelas.

Ada lebih dari tujuh puluh kajian, baik Islam atau asing, yang seluruhnya menegaskan urgensi agama dalam meningkatkan kesehatan psikis seseorang, kematangan dan ketenangannya. Sebagaimana berbagai penelitian di Arab Saudi sampai pada hasil yang menegaskan peran Al-Qur’an Al-Karim dalam meningkatkan ketrampilan dasar siswa-siswa sekolah dasar, dan pengaruh yang positif dari hafalan Al-Qur’an untuk mencapai IP yang tinggi bagi mahasiswa.

Kajian tersebut memberi gambaran yang jelas tentang hubungan antara keberagamaan dengan berbagai bentuknya, terutama menghafal Al-Qur’an Al-Karim, dan pengaruh-pengaruhnya terhadap kesehatan psikisi individu dan kepribadiannya, dibanding dengan individu-individu yang tidak disiplin dengan ajaran-ajaran agama, atau tidak menghafal Al-Qur’an, sedikit atau seluruhnya.

Komentar terhadap Kajian:
Setiap orang yang menghafal sebagian dari Al-Qur’an dan mendengar bacaan Al-Qur’an secara kontinu itu pasti merasakan perubahan yang besar dalam hidupnya. Hafalan Al-Qur’an juga berpengaruh pada kesehatan fisiknya. Melalui pengalaman dan pengamatan, dipastikan bahwa hafalan Al-Qur’an itu dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh pada seseorang, dan membantunya terjaga dari berbagai penyakit.

Berikut ini adalah manfaat-manfaat hafalan Al-Qur’an, seperti yang penulis dan orang lain rasakan:
1. Pikiran yang jernih.
2. Kekuatan memori.
3. Ketenangan dan stabilitas psikologis.
4. Senang dan bahagia.
5. Terbebas dari takut, sedih dan cemas.
6. Mampu berbicara di depan publik.
7. Mampu membangun hubungan sosial yang lebih baik dan memperoleh kepercayaan dari orang lain.
8. Terbebas dari penyakit akut.
9. Dapat meningkatkan IQ.
10. Memiliki kekuatan dan ketenangan psikilogis.

Karena itu Allah berfirman, “Sebenarnya, Al Qur'an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang lalim.” (QS Al-‘Ankabut [29]: 49)

Ini adalah sebagian dari manfaat keduniaan. Ada manfaat-manfaat yang jauh lebih besar di akhirat, yaitu kebahagiaan saat berjumpa dengan Allah, memperoleh ridha dan nikmat yang abadi, mendapatkan tempat di dekat kekasih mulia Muhammad SAW.


.

Agen Asuransi Jiwa Sebagai Peluang Kerja

Dari waktu ke waktu, jumlah angkatan kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut belum diikuti dengan bertambahnya ketersediaan lapangan kerja yang memadai. Sebenarnya, masalah tersebut bisa mulai dieliminasi bila masyarakat menyadari adanya peluang kerja yang tersedia di satu industri tertentu.

Semua Perguruan Tinggi (PT) selalu melahirkan wisudawan-wati baru. Sebuah PT, misalnya, dalam satu periode wisuda menghasilkan sekitar 1.000 wisudawan-wati. Dalam satu tahun, biasanya PT bisa melakukan prosesi wisuda sebanyak tiga kali. Artinya, satu PT bisa menghasilkan 3.000 wisudawan per tahun.

Peluang Karier Potensial

Dalam rangka menyampaikan solusi terhadap masalah ketenagakerjaan di Indonesia, saya mengedepankan industri asuransi jiwa yang berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja tersebut. Saat ini, industri asuransi jiwa baru menyerap tenaga kerja/agen asuransi jiwa sebanyak 153.000 orang. Dalam 5 tahun ke depan, AAJI mentargetkan jumlah agen asuransi jiwa sebanyak 500.000 orang.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi jiwa, pasar industri asuransi jiwa ke depannya akan semakin cerah. Berbagai hal tak terduga yang dialami oleh masyarakat, misalnya kecelakaan, kematian mendadak, serangan sakit atau penyakit, membuat mereka semakin aware untuk memproteksi diri dengan polis asuransi jiwa. Kondisi ini akan diikuti dengan meningkatnya kebutuhan tenaga pemasaran yang terampil dan andal. Ini merupakan peluang dan kesempatan kerja.

Operasionalisasi pemasaran perusahaan asuransi jiwa utamanya dilakukan oleh para agen asuransi jiwa berkualitas. Mereka mendedikasikan diri guna melayani kebutuhan nasabah terhadap berbagai proteksi, misalnya perlindungan penghasilan, perlindungan kesehatan dan perencanaan, serta perlindungan terhadap kebutuhan keuangan di masa depan.

Melihat peran penting profesi tersebut, pemerintah secara regulatif menetapkan standard sertifikasi keagenan sebagai prasyarat bagi setiap angkatan kerja baru yang menggelutinya. Mereka harus mengikuti berbagai pelatihan dan uji kompetensi, yakni Ujian Sertifikasi, dan yang berhasil lulus akan mendapatkan Lisensi Keagenan. Mereka dituntut memiliki komitmen untuk terus meningkatan diri guna mencapai keunggulan dalam mengemban spirit pelayanan kepada pemegang polis.

Perusahaan asuransi jiwa merespons keberhasilan para agen berprestasi dengan memberikan penghargaan, antara lain penghasilan yang lebih dari cukup (jauh di atas rata-rata), berbagai pelatihan di dalam maupun di luar negeri, serta bentuk penghargaan lain, misalnya trip mancanegara. Secara kompetitif, untuk mendapatkan Best of The Best, setiap tahun industri asuransi jiwa memberikan apresiasi bagi agen berprestasi melalui ajang Top Agen Award. Ini merupakan ajang pemilihan Agen Asuransi Jiwa Terbaik tingkat nasional yang mengacu pada kriteria dan penjurian secara imparsial.

Dalam rangka menerapkan standardisasi profesi berkualitas, industri asuransi jiwa, melalui AAJI, menerbitkan Kode Etik Pemasaran Asuransi Jiwa. Kode Etik tersebut memuat prinsip dan kaidah operasional bagi perusahaan, pemasar produk asuransi jiwa, dan agen asuransi jiwa. Kode etik ini mengikat sebagai bentuk tanggung jawab industri dalam memberikan pelayanan kepada nasabah, masyarakat, lingkungan kerja sesama profesi, perusahaan tempat mereka bekerja, serta kepada diri sendiri dan profesi tersebut. Filosofi mengutamakan kepentingan nasabah dengan penuh integritas merupakan asas Kode Etik yang dijunjung teguh oleh setiap agen asuransi jiwa.

Pada praktiknya, Kode Etik memberlakukan ketentuan, kaidah, dan larangan-larangan yang menuntut ketaatan dalam menjalankan profesi. Pelanggaran terhadapnya akan mengakibatkan pemberian sanksi dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi kepentingan pemegang polis serta menjaga martabat dan reputasi para agen serta profesi agen asuransi jiwa.

Para agen asuransi jiwa berasal dari berbagai bidang kesarjanaan (S1 hingga S2), antara lain bidang Hukum, Ekonomi, Bisnis, Peternakan, Sastra, dan Kedokteran. Kualitas kompensasi finansial yang mereka dapatkan terlihat dari penampilan dan kesejahteraan hidup yang mereka nikmati saat ini, namun semua itu bergantung pada kinerja yang mereka hasilkan Secara hakiki, suatu pekerjaan disebut sebagai profesi bila memenuhi beberapa kriteria, yakni: (1) ada kompetensi dan keterampilan tertentu pada setiap orang yang bergelut di dalamnya; (2) memiliki Kode Etik; (3) masyarakat mengakui dan membutuhkan profesi tersebut. Profesi agen asuransi jiwa memenuhi ketiga kriteria tersebut.

Esensinya, profesi agen asuransi jiwa, yang secara faktual terbuka lebar bagi para angkatan kerja baru, saat ini bisa menjadi satu pilihan profesi yang tepat dan mulai diminati oleh para pencari kerja maupun profesional yang sudah bekerja. Bukankah ini merupakan suatu realita bahwa lowongan kerja yang berkualitas tersedia melalui profesi agen asuransi jiwa?

Tunggu apalagi, bergabunglah dengan kami sebagai profesional Agent,kirimkan cv anda ke: itraffic.dod@gmail.com atau klik pendaftaran disini!
Seminar Sukses Syariah (FREE)
Untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya
Waktu : Setiap Sabtu jam 08.30
Bagi yang berminat hadir,  silakan hubung kami

Mengapa harus bergabung sebagai profesional agent?Klik disini..

Sabtu, 29 Oktober 2011

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.

Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”.

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN

[1]. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Artinya : Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga”.

[2]. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :

“Artinya : Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku”.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”. [Hadits Muttafaq 'Alaih].

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Rahimahullah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.

[3]. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala.
“Artinya : …. dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”.
[Al-Hajj : 28].

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma.

“Artinya : Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. [Hadits Riwayat Ahmad].
Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu”
“Artinya : Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”.

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.

“Artinya : Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [Al-Baqarah : 185].

Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.

[4]. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits Muttafaq 'Alaihi].

[5]. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

[6]. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

[7]. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”. [Muttafaq 'Alaihi].

[8]. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘Anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”.

Dalam riwayat lain :
“Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
“Artinya : ….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. [Al-Baqarah : 196].

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

[9]. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

[10]. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.
Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.
[Artikel bahasa Arab dapat dilihat di http://www.saaid.net/mktarat/hajj/4.htm Disalin dari brosur yang dibagiakn secara cuma-cuma, tanpa no, bulan dan tahun]

SHARE ON FACEBOOK

Rabu, 26 Oktober 2011

Makna Kurban (Udhhiyah) di Hari Idul Adha

Share on Facebook
Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Idul Adha. Siapkah kita semua berkurban di hari itu? Bagaimana hukumnya?

Saya mencoba menguraikannya berdasarkan  tulisan dua sumber utama (lihat referensi) sebagai referensinya.

Menurut Syaikh ’Abdul ’Azhim Badawi dalam al-Wajîz fî Fiqhis Sunnah (hal. 402), kurban  adalah ternak yang disembelih pada hari nahar (kurban) dan hari-hari tasyrik dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah swt.

Di dalam al-Mausū’ah al-Fiqhîyah, bahwa  kurban adalah  ternak  yang disembelih dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt  pada hari nahar dengan syarat-syarat yang khusus. Tidaklah termasuk udhhiyah ternak yang disembelih tidak untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah swt, seperti ternak yang disembelih untuk dijual, atau dimakan, ataupun untuk memuliakan tamu.Dan tidak termasuk udhhiyah pula ternak yang disembelih selain pada hari-hari ini  walaupun disembelih dengan tujuan mendekatkan diri  kepada Allah swt.
Secara bahasa al-Udhhiyah berasal dari kata  dhuha yang artinya pagi, dinamakan demikian karena Nabi yang mulia saw  biasa menyembelih hewan pada waktu dhuha.

Pensyariatan Al-Udhiyyah.

Dalam satu riwayat daripada Aisyah, disebutkan bahwa Nabi s.a.w bersabda : ”Tidaklah keturunan Adam melakukan suatu perbuatan pada hari nahr yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah (menyembelih hewan kurban). Hewan sembelihan itu akan datang pada hari kiamat membawa tanduknya, kukunya, dan bulunya. Sesungguhnya darah hewan sembelihan itu sampai kepada Allah lebih dahulu daripada sampai ke tanah. Maka sucikanlah diri kamu dengannya.” (Riwayat Ibnu Majah dan At-Tarmizi).

Al-Allamah Al-Manawi  berkata, maksud  hadis tersebut adalah bahwa ibadah yang paling utama pada hari itu adalah mengalirkan darah (menyembelih hewan kurban), dan bahwa pada hari  kiamat kelak kurban itu akan datang sebagaimana adanya ia di dunia, tidak berkurang sedikit pun. Dan orang yang melakukan kurban itu akan diberi pahala dari setiap anggota tubuh hewan  kurbannya itu.
Al-Udhiyah disyariatkan secara  ijma’ menurut al-Kitab Dan as-Sunnah. Dalil al-Kitab diantaranya adalah, firman Allah :

“Maka shalatlah untuk Rabb-mu dan berkurbanlah.” (al- Kautsar : 2)
Diantara dalil sunnah akan disyariatkannya al-Udhiyah adalah, hadits shahih dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :

Nabi saw berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang berwarna amlah dan bertanduk, yang beliau sembelih dengan tangan beliau sendiri dengan menyebut nama Allah dan bertakbir lalu meletakkan kaki beliau pada bagian kedua belikatnya.”
Hukum al-Udhhîyah

Hukumnya menurut pendapat yang terkuat adalah wajib bagi yang memiliki kemampuan, berdasarkan hadits Nabi saw:
Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta) namun tidak mau berkurban, maka janganlah ia sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” [Sahih Ibnu Majah (no. 2532)].

Hal ini menunjukkan bahwa dirinya telah meninggalkan sesuatu yang wajib hukumnya, seakan-akan tidak ada manfaatnya ia bertaqorrub kepada Allah dengan mengerjakan shalat namun ia meninggalkan kewajiban berkurban.

Dalil lainnya lagi adalah sabda Nabi saw, dari Jundub bin Sufyan al-Bajali radhiallahu ‘anhu beliau berkata :
“Saya melihat Nabi saw  pada hari nahar bersabda : Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat (‘id) maka hendaklah ia menyembelih hewan lainnya sebagai gantinya, dan barangsiapa yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih.”[muttafaq ‘alaihi].

Imam asy-Syaukani di dalam  as-Sailul Jarrar (IV:44-45) menyatakan bahwa hadits di atas adalah hadits yang jelas menunjukkan akan wajibnya berkurban, apalagi ketika Nabi memerintahkan untuk mengulangi orang yang berkurban sebelum waktunya.

Namun jumhur ulama menjelaskan bahwa hukumnya adalah sunnah mu’akkadah, sebagaimana diterangkan di dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyah. Diantara mereka yang berpendapat ini adalah as-Syafi’iyah dan al-Hanabilah, pendapat terkuat dari pendapat Malik dan salah satu riwayat dari Abu Yūsuf. Pendapat ini juga merupakan pendapat Abu Bakr, ‘Umar, Bilal, Abi Mas’ud al-Badri, Suwaid bin Ghoflah,Sa’id bin al Musayyib,‘Atha’ , ‘Alqomah, al-Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir. Mereka beristidlal dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Apabila telah masuk sepuluh hari (Dzulhijjah) dan kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (mengambil) rambut dan kukunya sedikitpun.”

Sisi pendalilannya adalah ucapan Nabi ( وأراد أحدكم ) “jika kalian berkeinginan” yang menunjukkan hal ini diserahkan kepada kehendak. Apabila berkurban itu wajib, niscaya sabda Nabi akan menjadi :
“Janganlah menyentuh rambutnya sedikitpun sampai berkurban dengannya.”
Diantara dalilnya pula adalah, bahwa Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, tidak berkurban pada satu atau dua tahun, dengan alasan khawatir manusia menganggapnya sebagai suatu kewajiban. Perbuatan kedua orang yang mulia ini menunjukkan bahwa keduanya mengetahui bahwa Rasulullah tidak mewajibkannya, dan tidak pula ada seorang sahabatpun yang menyelisihi hal ini.

Menurut Imam Syafie, hukum kurban juga sunat muakkad yang amat dituntut kepada mereka yang mampu termasuk jemaah haji yang berada di Mina dan terutama umat Islam yang berada di kampung halamannya sendiri, karena ia adalah amalan yang amat dikasihi Allah pada hari nahr.

Hikmah Kurban

Amalan berkurban dalah  sebagian usaha mendekatkan diri kepada Allah s.w.t dan mendekatkan hubungan antara manusia dengan Allah ini dikenal sebagai amaliah yang bersifat vertikal. Ibadah penyembelihan kurban juga meningkatkan hubungan antara manusia dengan manusia melalui pembagian daging kurban terutama kepada golongan fakir dan miskin (hubungan horizontal). Ini sebagai petunjuk bahwa takwa yang bersifat personal dan vertikal  tidak terpisah satu dengan yang lain.  Justru, amal sosial seperti kurban  harus didasarkan kepada Allah. Melalui  ibadah kurban inilah terselip makna yang mendalam  bahwa manusia memerlukan pengorbanan dalam  menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Ibadah kurban memanifestasikan rasa syukur dan puncak takwa. Ia sebagai tanda kembalinya manusia kepada Allah s.w.t  setelah menghadapi ujian. Kurban disyariatkan bagi manusia bahwa jalan menuju  kebahagiaan memerlukan pengorbanan. Yang dikorbankan adalah hewan  sebagai simbol bahwa pengorbanan  harus ditunaikan.  Ya, untuk mencapai takwa dibutuhkan pengorbanan bukan hanya pada hari nahr tetapi setiap saat. Pengorbanan itu harus karena Allah swt semata, bukan dikarenakan hal  lainnya.

Allah s.w.t berfirman:  ”Daging dan darah binatang kurban atau hadiah itu tidak sekali-kali akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya ialah amal yang ikhlas yang berdasarkan takwa daripada kamu.” (Al-Hajj: 37).

Referensi:
  1.  http://syedosram.blogspot.com/2009/11/pengertian-kurban-dan-hukumnya.html
  2. http://ummatanwasatan.net/2008/12/menghayati-makna-kurban-sebenar/
Share on Facebook


Senin, 10 Oktober 2011

Kewajiban Berasuransi dalam Pandangan Islam



planning wellPerencanaan keuangan keluarga melalui asuransi, merupakan salah satu elemen penting dalam mengarungi kehidupan. Bagaimana mungkin, keuangan yang tidak terencana dan terkelola dengan baik akan mendatangkan keharmonisan? Dengan Perencanaan keuangan melalui asuransi syariah berarti telah membuat perencanaan pengeluaran keuangan, pengaturan pembiayaan tumbuh kembang anak (baca : biaya pendidikan), pengaturan dana pensiun dan tentunya dapat menciptakan kehidupan ekonomi rabbaniah hingga terwujud bahtera keluarga yang sakinnah, mawaddah, warahmah.

Dalam Alqur’an dan Hadits Nabi memang tidak terdapat satu katapun yang mengharuskan umat untuk berasuransi, karena asuransi adalah kegiatan mua’malah yang datang kemudian setelah zaman Nabi Muhammad SAW.

Namun ada beberapa perintah dari Alqur’an dan hadits yang dalam teknik pelaksanaannya sangat dimungkinkan agar umat khususnya umat Islam mengambil Langkah agar berasuransi. Perintah perintah tersebut sangat berkaitan kepada kemaslahatan umat manusia itu sendiri agar senantiasa :

Menjaga dirinya

Menjaga Keluarganya dan saudara sesama Muslim

Menjaga Hartanya

Mempersiapkah hari depannya

Memelihara Agamanya

Sebagaimana firman firman Allah Swt dan Hadits Nabi Muhammad Saw Berikut :

Surah Al-Maidah (5:2)
Surah ini mengajarkan kepada kita untuk saling tolong menolong dalam semua jenis kebaikan dan perbuatan yang menuju kepada ketaqwaan dan pelaksanaan tugas-tugas yang telah dibebankan Allah Taala kepada kita semua.

Surah Al-Baqarah (2:240)
Ayat ini menegaskan bahwa para suami disamping berkewajiban memberikan nafkah kepada isteri dan anak-anaknya sesuai dengan standar kelayakan, maka mereka juga dituntut untuk mempersiapkan dana  yang cukup bagi para isteri untuk jangka waktu setahun lamanya.

Surah An-Nissa (4:9)
An-Nisaa artinya kaum ibu dan kaum ibu adalah sentra keluarga. Surah ini menerangkan tentang pengaturan keluarga sesuai syariah. Para orangtua diperintahkan untuk mempersiapkan anak-anaknya menjadi generasi yang kuat. Kekuatan Aqidah (Iman), Akhlaq, Ilmu Pengetahuan, Fisik (Badan) dan Ekonomi.

Surah Al-Hasyr (59:18)
Ayat ini menyeru setiap individu muslim untuk:
1. Beriman dan bertaqwa kepada-Nya.
2. Mempersiapkan diri untuk mempersiapkan diri menyongsong datangnya hari esok baik itu persiapan selama hidup di dunia dan persiapan untuk kehidupan akhirat.

Saad bin Abi Waqqas ra
Saad bin Abi Waqqas ra adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang berharta dan hidup dalam kecukupan, ketika beliau sakit menjelang ajal, Rasul SAW datang menjenguknya, kemudian Saad bin Abi Waqqas ra berkeinginan untuk menyerahkan semua harta yang akan ditinggal akan dihadiahkan untuk Baitul Maal, namun Rasul saw menolaknya. Bagaimana jika setengahnya pinta Saad ra, Rasul SAW pun masih menolaknya, bagaimana jika 1/3-nya, maka Rasul SAW menerimanya dan berkata: “1/3 itu sudah cukup banyak. Wahai Saad, apabila kamu tinggalkan keturunanmu dalam keadaan cukup jaminan hartanya adalah lebih baik ketimbang kamu tinggalkannya dalam keadaan serba kekurangan, sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada orang, terkadang diberi dan terkadang ditolak.”

Hadis Nabi Muhammad SAW
Barangsiapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya, selama ia suka menolong saudaranya. (HR. Muslim dari Abu Hurayrah). Solidaritas antara sesama anggota masyarakat dalam menghadapi aneka cobaan yang mengancam keselamatan harta benda dan jiwa (nyawa).

Solidaritas antara Anggota Masyarakat
Perumpamaan orang beriman dalam kasih sayang, saling mengasihi dan mencintai bagaikan satu tubuh; jikalau satu bagian menderita sakit, maka bagian yang lain turut menderita. (HR. Muslim dari An Nu’man bin Basyir).

Pada kenyataannya untuk bisa mewujudkan Ayat Alqur’an dan Hadits di atas tidaklah mudah, bahkan sangat berisiko bagi kita semua tidak bisa mengamalkannya, karena berbagai sebab sebab tertentu, terutama misalnya karena kecelakaan, Sakit dan Kematian. Untuk itulah Asuransi syariah hadir untuk Anda sebagai Solusi.dalam genggaman
Kapan Waktu yang Tepat untuk Mulai Berasuransi Syariah?

Ingatlah akan 5 hal ini :
- MUDA sebelum TUA
- SEHAT sebelum SAKIT
- KAYA sebelum MISKIN
- LAPANG sebelum SEMPIT
- HIDUP sebelum MATI

Jadi tunggu apalagi Jadilah bagian dari komunitas umat yang saling tolong menolong antar yang satu dengan yang lainnya.

Salam Cerdas

Wiwit Prayitno, S.Pt, N.Md

Minggu, 09 Oktober 2011

Kewajiban Berasuransi Dalam Islam



Dalam Alqur'an dan Hadits Nabi memang tidak terdapat satu katapun yang mengharuskan umat untuk berasuransi,karena asuransi adalah kegiatan mua'malah yang datang kemudian setelah Zaman Nabi Muhammad Saw.

Namun ada beberapa perintah dari Alqur'an dan hadits yang dalam teknik pelaksanaannya sangat dimungkinkan agar umat khususnya umat Islam mengambil Langkah agar b...erasuransi. perintah perintah tersebut sangat berkaitan kepada kemaslahatan umat manusia itu sendiri agar senantiasa ;

* Menjaga dirinya
* Menjaga Keluarganya dan saudara sesama Muslim
* Menjaga Hartanya
* Mempersiapkah hari depannya
* Memelihara Agamanya

Sebagaimana firman firman Allah Swt dan Hadits Nabi Muhammad Saw Berikut

1. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Hasyr : 18)

2. Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(Annisa : 9)

3. "Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya." Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah
kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur." (Yusuf : 46 – 49)

4. Dari Sa'd bin Abi Waqas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "... Sesungguhnya engkau jika meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (berkecukupan) adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam kondisi miskin meminta-minta pada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau memberikan nafkah kepada keluargamu dengan tujuan mengharap keridhaan Allah SWT, melainkan akan Allah berikan pahala atasnya, bahkan suapan yang engkau suapkan ke mulut istrimu..." (HR. Bukhari)

5. Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang membantu menghilangkan kesulitan dunia seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Dan barang siapa yang memudahkan urusan seorang muslim, maka Allah akan memudahkan urusannya pada hari kiamat. (HR. Muslim)

6. Dari Nu'man bin Basyir ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelemah lembutan diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh ada yang sakit, maka anggota tubuh lainnya juga turut merasakannya, (seperti) ketika tidak bisa tidur dan demam." (HR. Muslim)

7. Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.Al-Maidah : 2

8. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?,Itulah orang yang menghardik anak yatim,dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin .Al Maa'uun (1-3)


Ayat Alqur'an dan Hadits di atas mengisyaratkan Pentingnya perencanaan untuk hari esok sesuai nomor 1 dan 3 diatas,Pentingnya merencanakan kesejahteraan untuk keluarga sesuai dengan nomor 2 dan 4 diatas, saling tolong menolong antar umat dalam meminimalisikan resiko sesuai dengan nomor 5-8 diatas. Dan kesemuanya bisa diwujudkan dalam suatu program perencanaan keuangan yang dinamakan Asuransi syariah.

Asuransi syariah adalah konsep kegiatan perencanaan keuangan Yang memanajemen resiko kehilangan nilai guna dari diri,harta,akal dan kemaslahatan umat yang berbasis tolong menolong antar pesertanya bukan antar peserta dengan perusahaan Asuransi,serta bebas dari unsur unsur gharar,Maisir,Riba dan yang diharamkan oleh Allah swt,dibuat secara melembaga dan sistematis.seorang peserta Asuransi Syariah berarti dia menolong orang lain dan sekaligus menolong dirinya sendiri.

Jadi tunggu apalagi bergabunglah dengan Asuransi syariah ,jadilah bagian dari komunitas umat yang saling tolong menolong antar yang satu dengan yang lainnya.

(Bagi Yang ingin mengetahui Lebih Lanjut mengenai Asuransi syariah bisa menghubungi Dodi Supriadi( 081807403061 ) atau melalui  dodi.supriadi@takaful.com

Selasa, 04 Oktober 2011

Qurban Terbaik

qurban terbaik
qurban terbaik
Saat menjelang pelaksanaan Idul Qurban, kebetulan saya ditunjuk menjadi salah satu panitia Qurban di kantorku. Kebetulan pada tahun 2006 lalu, terjadi dua kali berqurban, tepatnya qurban pertama di awal bulan Januari 2006.

Saat pulang kerja, saya bersama rekan pergi untuk membeli hewan Qurban di salah satu penjual hewan Qurban untuk membelanjakan hewan qurban dari dana yang dititipkan panitia kepada saya Tiba di tempat penjual hewan Qurban, terlihat penjual hewan Qurban sangat sibuk melayani para pembeli yang datang. Begitu pula dengan para pembeli yang sibuk memilih dan menawar harga hewan Qurban yang terbaik untuk memenuhi seruan ber-Qurban di hari raya nanti.

Saya pun terpaksa harus menunggu lama sambil melihat-lihat hewan Qurban yang ada di lokasi. Namun, diantara para pembeli yang sedang antri, mata saya tertuju pada seorang ibu tua yang sedang memikul bakul jualan berisi sapu lidi, kemoceng dan barang lainnya.

Terlihat dengan sabar, si ibu tua itu berdiri melihat-lihat para pembeli yang sibuk memilih hewan Qurban dan menawar harga kepada si penjual.

Setelah itu tiba giliran penjual Qurban melayani saya dan kawan panitia lainnya. Setelah memilih hewan Qurban dan harga yang cocok, lalu si penjual hewan Qurban itu mengambil kwitansi pembelian untuk saya.
Selagi menunggu si penjual Qurban membuatkan kwitansi, lalu saya pun menghampiri si Ibu tua tadi dan menanyakan apa keperluannya hingga rela berlama-lama menunggu di sana.

Dalam hati saya, mungkin si Ibu tua itu mau meminta sedekah dari penjual hewan Qurban itu. Namun, alangkah terkejutnya saya, ketika mendengar jawaban dari si ibu tua itu kalau dirinya juga ingin membeli hewan Qurban buat dikurbankan atas nama dirinya sendiri. “Alhamdulillah kasep (panggilan kasih sayang di daerah jawa barat), Ibu ini sudah beberapa tahun terakhir rutin membeli kambing Qurban,” ujarnya.

“Bagaimana caranya Ibu dapat membeli kambing Qurban, kan pekerjaan Ibu hanya penjual kecil-kecilan,? tanyaku hati-hati kepada si Ibu tua.

Lalu, nggak berapa lama si Ibu tua itupun menjelaskan bahwa setiap hari dirinya menyisihkan seribu hingga dua ribu perak dari keuntungannya berjualan. “Alhamdulillah, kalau lagi laku banyak, Ibu suka menyisihkan tiga ribu sampe lima ribu perak kasep, tapi itu jarang sekali sep” lanjut si Ibu tua.
“Kalau sehari seribu, dua ribu, atau tiga ribu perak. Maka dalam setahun Ibu bisa ngumpulin uang sekitar 700 ribu lebih. Nah, jadi cukup buat beli kambing Qurban yang terbaik menurut ibu,” kata Ibu tua menjelaskan.

Duhhh? Nyess banget rasanya hati ini…saya pun hanya bisa terdiam mendengar cerita si Ibu tua itu. Jika si ibu tua itu saja dengan telatennya menyisihkan keuntungannya dalam berjualan setiap harinya demi keinginan besar untuk bisa berQurban setiap tahunnya.

Seharusnya, berarti tidak ada alasan bagi saya dan bahkan mereka yang kaya untuk tidak melaksanakan ibadah Qurban setiap tahunnya pula. Saya tidak perlu mengumpulkan uang bila ingin membeli kambing Qurban, seperti yang dialami si Ibu tua itu.

Apalagi penghasilan saya bisa dikatakan diatas rata-rata yang lainnya, bahkan tidak saja bisa membeli Kambing qurban, tapi saya pun seharusnya bisa membeli Sapi Qurban. Mungkin saya hanya perlu menahan keinginan untuk makan makanan mewah seperti fast food, nginap di hotel berbintang lima, nonton di bioskop 21 ataupun membeli accessories kendaraan lainnya.

Hal itulah yang jadi perenungan saya dalam setahun terakhir ini. Bila saja si ibu tua itu harus menyisihkan seribu, duaribu bahkan lima ribu perak dari hasil keringatnya memikul barang jualan setiap harinya, yang paling-paling hanya dapat untung 10 ribu sampe 20 ribu rupiah.

Maka, apakah saya sudah cukup berani dan lapang hati serta ikhlas untuk menyisihkan 10 persen dari penghasilanku setiap bulan untuk meraih cinta Allah dalam berqurban.

Sungguh aku belum bisa seperti si Ibu tua itu, yang dengan ikhlas menqurbankan hewan terbaiknya sesuai kemampuannya. Seharusnya pun saya bisa mengurbankan hewan qurban yang terbaik juga sesuai kemampuan saya.

Jujur saja, saya belum segagah si ibu tua itu, yang kuketahui namanya Ummi Kultsum, 71 tahun dengan 7 orang anak dan 18 cucu ini. Beliau juga sering menjual makanan kering, donat, risol, nasi uduk dirumahnya yang sederhana (cerita dari si Ibu tua).

Semoga Tahun ini kita bisa memberikan Qurban terbaik kita. Karena belum tentu kita akan bertemu dengan Iedul Qurban tahun depan.

Sumber: Milis vancouver-ub

Ternyata Mengemis Itu Haram

Share on Facebook

pengemisSetiap manusia tentu membutuhkan rizki berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. Untuk itu, manusia harus mencari nafkah dengan berbagai usaha yang halal, Bagi seorang muslim, mencari rizki secara halal merupakan salah satu prinsip hidup yang sangat mendasar.

Kita tentu menghendaki dalam upaya mencari rizki, banyak yang bisa kita peroleh, mudah mendapatkannya dan halal status hukumnya. Namun seandainya sedikit yang kita dapat dan susah pula mendapatkannya selama status hukumnya halal jauh lebih baik daripada mudah mendapatkannya, banyak perolehannya namun status hukumnya tidak halal.

Yang lebih tragis lagi adalah bila seseorang mencari nafkah dengan susah payah, sedikit mendapatkannya, status hukumnya juga tidak halal, bahkan resikonya sangat berat, inilah sekarang yang banyak terjadi. Kita dapati di masyarakat kita ada orang yang mencuri sandal atau sepatu di masjid, mencopet di bus kota dan sebagainya. Korban penganiayaan dari masyarakat sudah banyak yang berjatuhan akibat pencurian semacam itu.

Dalam satu hadits, Rasulullah saw menyebutkan tentang kecintaan Allah swt kepada orang yang mencari rizki secara halal meskipun ia bersusah payah dalam mendapatkannya, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah cinta (senang) melihat hambaNya lelah dalam mencari yang halal” (HR. Ad Dailami).

Salah satu cara mencari harta yang tidak terhormat adalah dengan meminta atau mengemis kepada orang lain. Karena itu, sebagai muslim jangan sampai meminta atau mengemis agar kita mendapat jaminan surga dari Rasulullah saw sebagaimana sabdanya: “Barangsiapa yang menjamin kepadaku bahwa ia tidak meminta sesuatu kepada orang, aku menjamin untuknya dengan surga” (HR. Abu Daud dan Hakim).

Mengemis Yang Dibolehkan

Pada dasarnya, mengemis termasuk cara mencari harta yang diharamkan oleh Allah swt, karena itu, mengemis tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim kecuali bila sangat terpaksa.
Qabishah bin Mukhariq al Hilat ra berkata:

Aku pernah memikul tanggungan berat (diluar kemampuan), lalu aku datang kepada Rasulullah saw untuk mengadukan hal itu. Kemudian beliau bersabda: Tunggulah sampai ada sedekah yang datang kepada kami lalu kami perintahkan agar sedekah itu diberikan kepadamu.
Setelah itu beliau bersabda: Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh kecuali bagi salah satu dari tiga golongan, yaitu:
  1. Orang yang memikul beban tanggungan yang berat (diluar kemampuannya), maka dia boleh meminta-minta sehingga setelah cukup lalu berhenti, tidak meminta-minta lagi.
  2. Orang yang yang tertimpa musibah yang menghabiskan hartanya, maka dia boleh meminta sampai dia mendapatkan sekadar kebutuhan hidupnya.
  3. Orang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang yang sehat pikirannya dari kaumnya menganggapnya benar-benar miskin, maka dia boleh meminta sampai dia memperoleh sekadar kebutuhan hidupnya.
Sedangkan selain dari tiga golongan tersebut hai Oabishah, maka meminta-minta itu haram yang hasilnya bila dimakan juga haram” (HR. Muslim).

Dari hadits di atas, dapat kita pahami bahwa mengemis yang dibolehkan adalah mengemis yang sekadar untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam kehidupan seseorang, itupun tidak boleh menjadi pekerjaan atau profesi, karena situasi darurat seharusnya tidak berlangsung lama.

Lebih jelas, ada tiga sebab atau keadaan dibolehkannya mengemis bagi seseorang.

Pertama, orang yang memiliki beban hidup yang tidak mampu ditanggungnya sehingga dengan kesungguhan dan kerja keras ia dapat berusaha dengan cara lain yang halal untuk bisa memenuhi kebutuhannya.
Dalam kehidupan sekarang, para pengemis bisa jadi berada dalam keadaan memiliki tanggungan yang berat, namun karena dari mengemis ternyata banyak yang diperolehnya meskipun tanpa keras keras, maka ia malah keasyikan sehingga tidak mau berusaha yang lain. Padahal seandainya seorang ibu yang kita lihat di jalan-jalan untuk mengemis mau jadi pembantu rumah tangga saja; makan, minum dan tempat tinggal sudah terjamin, itupun masih mendapatkan upah setiap bulan.

Kalau para preman yang suka memalak mau berusaha dengan cara berdagang minuman ringan dan makanan kecil saja, maka ia sudah bisa memperoleh uang, kalau orang cacat diberikan pendidikan ketrampilan yang membuatnya bisa berusaha dan berkarya, tentu ia tidak akan menunggu belas kasihan orang lain.

Oleh karena itu, setiap orang seharusnya bisa memahami dan menyadari bahwa semakin lama beban hidup memang semakin besar sehingga seseorang dituntut untuk meningkatkan semangat bekerja dan berusaha, termasuk di dalamnya dengan memperbanyak ketrampilan karena semakin banyak ketrampilan yang dikuasainya, semakin banyak pula pintu rizki yang bisa dibuka.

Kedua yang dibolehkan mengemis adalah orang yang tertimpa musibah seperti bencana alam yang menghabiskan hartanya, bahkan untuk sementara iapun tidak bisa berusaha sebagaimana biasanya. Di negeri kita, bencana datang silih berganti bahkan ada bencana yang sudah bisa diper-kirakan seperti banjir, tanah longsor, berbagai penyakit yang muncul akibat perubahan musim dan sebagainya.

Kalau pemerintah tanggap dalam masalah ini, apalagi dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat, mestinya orang yang tertimpa musibah tidak akan sampai mengemis, anggaran negara dan pemerintah daerah harus disediakan dalam jumlah yang banyak untuk menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.

Ketiga, kemiskinan yang diakui oleh masyarakat di sekitarnya bahwa dia memang miskin sehingga untuk memenuhi kebutuhan pokok saja seperti makan dan minum ia tidak sanggup lagi memenuhinya. Bila tidak ada pilihan lain, maka orang yang ditimpa kemiskinan dibolehkan mengemis sekadar untuk bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.

Namun, kemiskinan idealnya tidak sampai membuat sesecrang menjadi pengemis, tapi orang yang berkemampuan apalagi pemerintah harus segera membantu masyarakat yang miskin dengan mendidik masyarakat dan membuka lapangan kerja yang luas.

Disamping itu, ketika seseorang mau berusaha lalu membutuhkan modal, maka permodalan bisa diberikan atau dipinjamkan dari dana zakat, infak dan sedekah atau memang dana yang disediakan oleh pemerintah sehingga seseorang bisa berusaha dengan cara yang baik dan tidak lagi menjadi pengemis.

Dengan demikian dalam situasi terpaksa, seseorang dibolehkan mengemis hanya untuk mendapatkan rizki sekadar bisa memenuhi kebutuhan pokok, bukan dengan mengemis itu ia menjadi kaya apalagi sampai menipu orang lain agar ada belas kasihan kepadanya. Orang yang selama ini menjadi pengemis harus meninggalkan cara mengemis dan secara serius pemerintah harus memberi perhatian dalam masalah ini.

Oleh karena itu, motivasi dan memberi pemahaman yang utuh untuk membantu yang lemah harus dibangun kembali, sedangkan mereka yang mengalami kesulitan hidup harus mau berusaha semaksimal mungkin dan tidak menjadikan keadaan dirinya sebagai alasan keterpaksaan untuk mendapatkan rizki dengan cara yang tidak terhormat.

Sumber : Khairu Ummah, Edisi 1 Tahun XVIII – Januari 2009

Sabtu, 01 Oktober 2011

Beauty of Mathematics !!!!!!!

    • Beauty of Mathematics !!!!!!!

      1 x 8 + 1 = 9
      12 x 8 + 2 = 98
      123 x 8 + 3 = 987
      1234 x 8 + 4 = 9876
      12345 x 8 + 5 = 98765
      123456 x 8 + 6 = 987654
      1234567 x 8 + 7 = 9876543
      12345678 x 8 + 8 = 98765432
      123456789 x 8 + 9 = 987654321

      1 x 9 + 2 = 11
      12 x 9 + 3 = 111
      123 x 9 + 4 = 1111
      1234 x 9 + 5 = 11111
      12345 x 9 + 6 = 111111
      123456 x 9 + 7 = 1111111
      1234567 x 9 + 8 = 11111111
      12345678 x 9 + 9 = 111111111
      123456789 x 9 +10= 1111111111

      9 x 9 + 7 = 88
      98 x 9 + 6 = 888
      987 x 9 + 5 = 8888
      9876 x 9 + 4 = 88888
      98765 x 9 + 3 = 888888
      987654 x 9 + 2 = 8888888
      9876543 x 9 + 1 = 88888888
      98765432 x 9 + 0 = 888888888

      Brilliant, isn't it?

      And look at this symmetry:

      1 x 1 = 1
      11 x 11 = 121
      111 x 111 = 12321
      1111 x 1111 = 1234321
      11111 x 11111 = 123454321
      111111 x 111111 = 12345654321
      1111111 x 1111111 = 1234567654321
      11111111 x 11111111 = 123456787654321
      111111111 x 111111111 = 12345678987654321



      Now, take a look at this...


      101%



      From a strictly mathematical viewpoint:



      What Equals 100%?
      What does it mean to give MORE than 100%?

      Ever wonder about those people who say they are giving more than 100%?

      We have all been in situations where someone wants you to
      GIVE OVER 100%.

      How about ACHIEVING 101%?


      What equals 100% in life?


      Here's a little mathematical formula that might help
      answer these questions:


      If:

      A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

      Is represented as:

      1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26.


      If:



      H-A-R-D-W-O- R- K


      8+1+18+4+23+ 15+18+11 = 98%


      And:


      K-N-O-W-L-E- D-G-E


      11+14+15+23+ 12+5+4+7+ 5 = 96%


      But:


      A-T-T-I-T-U- D-E


      1+20+20+9+20+ 21+4+5 = 100%



      THEN, look how far the love of God will take you:




      L-O-V-E-O-F- G-O-D


      12+15+22+5+15+ 6+7+15+4 = 101%


      Therefore, one can conclude with mathematical certainty that:

      While Hard Work and Knowledge will get you close, and Attitude will
      get you there, It's the Love of God that will put you over the top!

      It's up to you if you share this with your friends & loved ones just
      the way I did..

      Have a nice day & God bless!!