Krisis finansial global masih menjadi bayang-bayang muram menghiasi wajah dunia yang terus menghantui berbagai negara maju maupun berkembang. Berbagai perusahaan raksasa pun tumbang dan ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) merebak di mana-mana.
Di tengah krisis yang belum juga meredup ini, Sistem Ekonomi Islam (Syari'ah) yang bersumber dari Ajaran Ilahi ini terbukti tetap tangguh menghadapi hempasan serangan krisis yang bertubi-tubi.
Di tengah krisis yang belum juga meredup ini, Sistem Ekonomi Islam (Syari'ah) yang bersumber dari Ajaran Ilahi ini terbukti tetap tangguh menghadapi hempasan serangan krisis yang bertubi-tubi.
Keunggulan Sistem Ekonomi Syari'ah, termasuk Bank Syari'ah, tidak hanya diakui oleh para tokoh/pakar di negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Tapi juga para ahli ekonomi dunia non-Muslim. Banyak di antara mereka yang melakukan kajian mendalam terhadap perekonomian yang berlandaskan prinsip-prinsip islam (syari'ah). Sehingga tak heran sejumlah negara di barat banyak yang tertarik dan jatuh cinta terhadap Sistem Ekonomi Islam (Syari'ah) seperti Inggris, Jerman, Perancis dan Amerika pun mulai mengadopsi Sistem Keuangan Syari'ah.
Tapi anehnya, justru tidak sedikit dari kalangan Umat Islam sendiri yang masih meragukan Sistem Ekonomi Syari'ah ini. Namun, menurut saya hal ini bisa dimaklumi karena memang di lapangan masih dapat kita temui yang masih belum menerapkan sepenuhnya Prinsip Syari'ah dalam semua aspek layanan dan pengelolaannya
Kenapa hal itu sampai terjadi?. Mari kita simak pernyataan seorang Pakar Ekonomi Islam (Syari'ah) terkemuka Dr. H. M. Syafi'i Antonio, M.Ec yang dikutip dari: www. pikiran-rakyat. com.
Kenapa hal itu sampai terjadi?. Mari kita simak pernyataan seorang Pakar Ekonomi Islam (Syari'ah) terkemuka Dr. H. M. Syafi'i Antonio, M.Ec yang dikutip dari: www. pikiran-rakyat. com.
Menurut beliau, masih banyak pakar-pakar ekonomi lainnya yang menafsirkan Ekonomi (Bank) Syari'ah secara kurang tepat. Persoalan Bank Syari'ah tidak sebatas masalah uang, melainkan juga mentalitas masyarakat.
Perbankan Syari'ah akan berkembang apabila kita mencari nafkah secara Islami. Ekonomi Syari'ah tergantung berapa persen kita mau mengislamkan kehidupan. Makin banyak masyarakat yang sadar dengan kehalalan produk, maka Ekonomi Syari'ah berkembang.
Demikian pula apabila kita menabung di Bank Syari'ah akan mengangkat Ekonomi Syari'ah. Kaum wanita memakai baju Muslimah atau peduli kehalalan kosmetika juga berpengaruh kepada Ekonomi Syar'iah.
Secara kuantitatif memang kontribusi Bank Syari'ah kepada Perbankan Nasional belum begitu besar. Akan tetapi, kalau kita bicara kesadaran masyarakat tentang Ekonomi Syari'ah, sudah jauh lebih besar. Banyak Perguruan Tinggi yang sudah mengajarkan Ekonomi Syari'ah seperti IAIN/UIN, UI, Unair, UGM, Unpad dan lain-lain.
Untuk penyelesaian sengketa Ekonomi Syari'ah oleh Pengadilan Agama (PA), kita harus jujur akui hakim-hakim PA untuk kasus-kasus perdata/mu'amalah ekonomi syariah perlu pendidikan sendiri. Jadi, secara kuantitatif bisa sebutkan persentase, tapi kualitatif tidak karena terjadi pertumbuhan.
Ekonomi Syari'ah harus dipandang secara holistik tidak terbatas pada uang dan perbankan. Ekonomi Syari'ah meliputi aktivitas ekonomi dan sosial, produksi, pemasaran, keuangan dan perbankan. Ekonomi Syari'ah akan berkembang pesat apabila didukung semua komponen.
Pertama, secara conseptual development membutuhkan kajian ulama, pemikir dan cendekiawan agar bisa menelaah nilai-nilai Ekonomi Syari'ah di dalam al-Qur'an dan al-Hadis. Perkembangan Ekonomi Syari'ah dalam zaman Umayah, Cordoba dan lain-lain juga perlu dikaji;
Kedua, Ekonomi Syari'ah juga bisa berkembang baik apabila didukung kebijakan iklan, film atau promosi lainnya yang tidak mengumbar aurat dan minuman keras;
Ketiga, ulama yang sudah tahu Ekonomi Syari'ah harus giat mempromosikan produk-produk makanan dan minuman halal kepada ulama lain sehingga umat hanya mengonsumsi produk halal;
Keempat, ulama atau cendekiawan Muslim kalau ada kesempatan lebih baik menjadi pembina atau Konsultan Syari'ah agar bisa merasakan daripada di menara gading;
Kelima, Perbankan Syari'ah tidak berarti tanpa pemberdayaan Koperasi Usaha Kecil dan Mikro (KUKM). Bisa saja Bank Syari'ah tidak Islami karena tidak memerhatikan KUKM.
Tak kalah pentingnya adalah sinergi dengan Timur Tengah dan negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI). Sinergi ini bisa di sektor perdagangan, investasi dan syukur-syukur terpadu mata uangnya yakni dinar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar